Artikel

Artikel

DAPK ditunjuk GARUDA menjadi Mitra Regulated Agent

DAPK ditunjuk GARUDA menjadi Mitra Regulated Agent

Terhitung sejak tanggal 14 Juni 2013, DAPK (PT Duta Angkasa Prima Kargo) telah ditunjuk oleh GARUDA (PT Gatuda Indonesia) sebagai Regulated Agent dalam melaksanakan kewajiban pemeriksaan keamanan kargo dan/atau pos, untuk barang-barang kargo dan/atau pos yang akan diangkut melalui penerbangan oleh pesawat udara Garuda.

Proses pemeriksaan keamanan kargo dan/atau pos yang dilakukan oleh DAPK, sesaui dengan standar Service Level Agreement (SLA) yang sudah ditentukan oleh GARUDA.

Bagikan Artikel Ini :

PT. Duta Angkasa Prima Kargo - Your Reliable Regulated Agent