Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2014 semua kargo yang diangkut dengan menggunakan pesawat udara dengan tujuan negara-negara Uni Eropa harus dilakukan pemeriksaan oleh regulated agent yang sudah mendapat validasi dari Uni Eropa. Validasi ini dilakukan oleh EU Security Validator yang sudah terdaftar di Uni Eropa, di lokasi Regulated Agent PT. Duta Angkasa Prima Kargo yang berlokasi di Lini-1 dan Lini-2 Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta.
Pada bulan April 2022, untuk ketiga kalinya Regulated Agent PT. Duta Angkasa Prima Kargo (DAPK) telah mendapat validasi RA3, yang dilakukan oleh EU Security Validator Mr. A.M.J. Verkerk. Dengan demikian terhitung sejak tahun 2014 Regulated Agent PT. Duta Agkasa Prima Kargo sudah di menjadi salah satu bagian dari rangkai pasok yang divalidasi oleh Uni Eropa.
Sumber: https://ksda.ec.europa.eu/public/ra3s status=ACTIVE&thirdCountry=Indonesia&memberState=Netherlands&name=PT. DUTA ANGKASA PRIMA KARGO





